maaf email atau password anda salah


Karen Agustiawan Divonis Delapan Tahun Penjara

Dianggap telah menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara.

arsip tempo : 171412400614.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan, setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin. . tempo : 171412400614.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan, terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi investasi Pertamina di Ladang Minyak Basker Manta Gummy Australia. Karen dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang serta melanggar prosedur investasi sehingga negara merugi hingga Rp 568,06 miliar.

"Mengadili, meyakini terdakwa Karen Agustiawan bersalah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan