Pemerintah Dinilai Membuat Jalur di Luar Hukum
JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil bereaksi keras menanggapi keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang membentuk Tim Asistensi Hukum. Mereka berencana berhimpun untuk menghadang kebijakan yang dianggap mencederai hukum dan berpotensi mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru itu.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan lembaganya sedang berkoo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini