Pembakaran Surat Suara di Papua Diinvestigasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan sedang menginvestigasi kasus pembakaran surat suara pemilihan umum di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan Ketua KPU Papua telah mengkonfirmasi kebenaran terjadinya pembakaran surat suara ini. "Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Ia membenarkan terjadinya pembakaran ini," kata Ilham di Jakarta, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini