maaf email atau password anda salah


Pembakaran Surat Suara di Papua Diinvestigasi

Bawaslu menyatakan surat suara yang dibakar berasal dari sistem pemungutan suara noken.

arsip tempo : 171410441134.

Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, 18 April lalu.. tempo : 171410441134.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan sedang menginvestigasi kasus pembakaran surat suara pemilihan umum di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan Ketua KPU Papua telah mengkonfirmasi kebenaran terjadinya pembakaran surat suara ini. "Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Ia membenarkan terjadinya pembakaran ini," kata Ilham di Jakarta, kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan