Pengembang Anggap Potongan Pajak 50 Persen Tak Menarik
JAKARTA - Kalangan pengembang dan pemilik lahan menilai insentif potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 50 persen bagi lahan kosong yang diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tidak menarik.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lucida, mengatakan kebijakan pemerintah DKI Jakarta itu tidak menguntungkan pemilik lahan kosong di jalan protokol. Dia justru khawatir lahan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini