KPU Berkukuh Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum berpegang teguh pada prinsip hukum yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Nama Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, tetap dinyatakan tidak lolos pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah karena menolak mundur dari partai.
Anggota KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan lembaganya bersifat independen dan bebas intervensi, sekalipun dari Presiden atau Dewan Perwakilan Rakyat. Meski Presiden telah b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini