maaf email atau password anda salah


Surat Istana Soal OSO Tak Berdampak Hukum

MA kembali menuding KPU melanggar hukum.

arsip tempo : 172852354726.

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang Oesman Sapta Odang di Gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan. tempo : 172852354726.

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan surat atas nama Presiden yang ia kirim ke Komisi Pemilihan Umum merupakan prosedur biasa dalam hukum tata usaha negara. Presiden hanya meneruskan surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengadukan KPU karena belum mengeksekusi putusan tentang pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah. "Ini kewajiban dari Presiden seperti di dalam undang-undang," k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan