Kementerian Turunkan Tim untuk Selidiki Limbah di Lahan Tentara
Sabtu, 23 Februari 2019

JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengatakan Kementerian telah mengadakan rapat internal untuk menyelidiki pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan militer di Jawa Timur, kemarin. Kementerian selanjutnya membuat tim untuk mengumpulkan bahan keterangan untuk menindaklanjuti, mendalami, dan mencermati pembuangan limbah ini. "Dasar penyelidikan ini, kata dia, sala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini