Hukum di Sektor Kehutanan Perlu Dipertegas
JAKARTA - Kasus pelanggaran hukum di sektor kehutanan terus marak terjadi. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selama tiga tahun terakhir terdapat 575 kasus. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan ada banyak kendala dalam pencegahan perusakan hutan. Salah satunya adalah ringannya sanksi bagi para pelaku pencurian kayu atau illegal logging.
"Cuma yang dihukum 1-2 tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini