Kesimpulan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Dukun Santet
Kamis, 17 Januari 2019

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bukti dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam kasus pembunuhan dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komnas HAM menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa kasus yang terjadi pada 1998 itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Tindakan kejahatan itu merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai serangan yang ditujukan langsung ke penduduk sipil," kata Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini