maaf email atau password anda salah


Kesimpulan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Dukun Santet

Orang-orang yang dituding dukun santet adalah guru agama, mantri, dan tokoh masyarakat.

arsip tempo : 171417874789.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 10 Januari lalu.. tempo : 171417874789.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bukti dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam kasus pembunuhan dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komnas HAM menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa kasus yang terjadi pada 1998 itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Tindakan kejahatan itu merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai serangan yang ditujukan langsung ke penduduk sipil," kata Ketua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan