Komnas HAM Berkukuh TGPF Dibentuk oleh Kapolri
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkukuh pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus dilakukan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan polisi perlu terlibat karena saat ini kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah masuk proses hukum pro yustisia."Karena ini proses penyidikan, jadi ranahnya Kapolri. Tapi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini