maaf email atau password anda salah


Ahok Mendapat Remisi Natal Satu Bulan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat remisi Natal sebanyak satu bulan.

arsip tempo : 171412677743.

Basuki Tjahaja Purnama, menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017. [TEMPO/Subekt. tempo : 171412677743.

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat remisi Natal sebanyak satu bulan. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan Ahok mendapat remisi karena berkelakuan baik."Pak Ahok dapat remisi Natal satu bulan," kata Ade kepada Tempo kemarin.

Pertimbangan lain Ahok mendapat remisi, kata Ade, karena ia sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani h

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan