Ahok Mendapat Remisi Natal Satu Bulan
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat remisi Natal sebanyak satu bulan. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan Ahok mendapat remisi karena berkelakuan baik."Pak Ahok dapat remisi Natal satu bulan," kata Ade kepada Tempo kemarin.
Pertimbangan lain Ahok mendapat remisi, kata Ade, karena ia sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini