Dua Pejabat Waskita Tersangka Korupsi 14 Proyek Infrastruktur
arsip tempo : 172203774187.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2018/12/18/710302/710302_1200.jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Mereka adalah Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman; serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, kemarin.
KPK menyangka Fathor da
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini