Erick Thohir Terima Putusan Bawaslu
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta telah memutuskan iklan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di videotron, di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, melanggar aturan. Bawaslu memerintahkan supaya iklan tersebut dicabut, Jumat pekan lalu. Meski begitu, Bawaslu tidak menjatuhkan sanksi terhadap Jokowi-Ma’ruf maupun tim kampanyenya karena dianggap tidak terbukti memasang iklan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini