PKL di Trotoar Kuningan Diizinkan Rebut Jatah Pejalan Kaki
Senin, 29 Oktober 2018

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan beberapa titik trotoar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai Lokasi Sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Berdasarkan pengamatan Tempo kemarin, di sejumlah titik merebut jatah pejalan kaki.
Tempo menyambangi empat lokasi mulai dari Atrium Setiabudi atau Jalan H.R. Rasuna Said sampai Jalan Denpasar Raya yang bersimpangan dengan Jalan Prof. DR Satrio. Di Jalan Kuningan Madya, misalny...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini