Pengucuran Dana Kelurahan Rawan Penyimpangan
JAKARTA – Rencana pemerintah mengalokasikan dana kelurahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 menyisakan sejumlah persoalan. Direktur Eksekutif Komite Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pemerintah belum memiliki landasan hukum untuk mengucurkan dana kelurahan tersebut. “Pemerintah tidak memperjelas posisi kelurahan dulu, tapi langsung loncat ke urusan uang,” ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini