BNI Mundur dari Proyek Meikarta
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan menghentikan penyaluran kredit kepemilikan apartemen (KPA) baru di proyek Kota Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Keputusan itu diambil setelah proyek yang digarap Lippo Group itu tersandung kasus dugaan suap perizinan.
Direktur Ritel Banking BNI, Tambok P.S. Simanjuntak, mengatakan penghentian penyaluran kredit untuk Meikarta akan berlangsung sampai ada kepastian hukum. “Kami me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini