KPK Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Barang Bukti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menuntaskan pemeriksaan dugaan perusakan barang bukti kasus suap mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar. Desakan ini datang dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pers di Kalibata Timur, Jakarta, kemarin.
Konferensi pers itu digelar setelah lima media yang tergabung dalam Indonesialeaks, di antaranya Tempo.co, menayangkan hasil liputan inves
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini