Badan Pengawas Pemilu Bakal Panggil Ratna Sarumpaet
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tak menutup diri memanggil aktivis Ratna Sarumpaet untuk dimintai keterangan dalam kasus penyebaran berita palsu yang diduga ikut dilakukan oleh pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beserta pendukungnya. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan rencana pemanggilan Ratna akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari aduan yang diterima.
Afif mengataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini