Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

25
September
2018
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 6/6 Selanjutnya
Nasional

Syafruddin Temenggung Divonis 13 Tahun Bui

Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu mengajukan permohonan banding.

Edisi, 25 September 2018
Profile
Tempo
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu mengajukan permohonan banding.

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan kepada mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Majelis hakim menilai Syafruddin terbukti menghapus piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim yang menyebabkan negara rugi Rp 4,58 triliun.

Ketua majelis hakim, Yanto, menyatakan Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas meski mengetahui Sjamsul belum menyelesaikan kewajibannya terhadap keterangan tidak benar atau misrepresentasi piutang BDNI kepada petambak Dipasena di Lampung. Piutang petambak senilai Rp 4,8 triliun itu merupakan salah satu aset yang diserahkan Sjamsul ke BPPN untuk melunasi utang BLBI.

"Perbuatan Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas telah menghilangkan hak tagih negara atas piutang tersebut dan telah memperkaya Sjamsul Nursalim," kata hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Vonis terhadap Syafruddin ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim Anwar menambahkan, Syafruddin telah terbukti melakukan korupsi bersama sejumlah pihak. Di antaranya Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim. "Terdakwa tidak sendiri, tapi dilakukan bersama-sama dengan pihak lain yang masih membutuhkan pembuktian," ujar dia.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTggMTM6MTg6NDIiXQ

BDNI merupakan salah satu bank sekarat yang mendapatkan suntikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sekitar Rp 144,5 triliun ketika krisis melanda pada 1997-1998. Ketika itu, BDNI mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 30,9 triliun. Namun BDNI tak mampu membayar seluruh utang, sehingga Sjamsul memiliki tunggakan sebesar Rp 4,8 triliun. Untuk membayar utang, Sjamsul menyerahkan aset piutang petambak Dipasena. Namun ternyata sebagian piutang adalah kredit macet.

Sjamsul melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, pernah menyatakan telah melunasi utang BDNI menggunakan skema master settlement and acquisition agreement sejak 1998. Sedangkan Dorodjatun, saat bersaksi dalam persidangan pada pertengahan Juli lalu, mengatakan tidak pernah diberi tahu oleh Syafruddin bahwa Sjamsul belum melunasi utang.

Syafruddin langsung mengajukan permohonan banding seusai pembacaan vonis tersebut. "Satu hari pun saya dihukum, kami akan melawan. Kami akan langsung minta tim kuasa hukum untuk langsung menyiapkan berkas banding," kata dia. Ia mengklaim pengeluaran SKL sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan. Dasarnya adalah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan. "Saya hanya melaksanakan keputusan pemerintah." AJI NUGROHO | ARKHELAUS WISNU


Jalan Panjang Vonis

Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis terhadap bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta. Meski membutuhkan pembuktian, majelis hakim menilai Syafruddin telah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

1997-1998
BDNI menerima dana BLBI sebesar Rp 30,9 triliun. Bantuan lain dalam bentuk pinjaman dan deposito, sehingga total utang mencapai Rp 47,2 triliun.

Agustus 1998
Bank Indonesia membekukan BDNI karena tidak bisa melunasi utangnya hingga tenggat April 1998.

Mei 1999
BPPN meminta Sjamsul menyerahkan aset miliknya, di antaranya hak tagih atas utang petambak udang Dipasena senilai Rp 4,8 triliun.

November 1999
BPPN mengevaluasi nilai aset Sjamsul.

April 2002
Syafruddin Temenggung menjadi Kepala BPPN.

Desember 2002 
Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang kepastian hukum bagi obligor BLBI yang sudah melunasi kewajibannya. BDNI masuk daftar 20 bank daftar calon penerima Surat Keterangan Lunas (SKL).

26 April 2004
Kepala BPPN Syafruddin Temenggung mengeluarkan SKL atas nama Sjamsul. KPK menelusuri bahwa Sjamsul masih berutang sekitar Rp 3,7 triliun.

22 Oktober 2008
KPK menerima laporan kasus dugaan korupsi BLBI.

April 2013
KPK menyelidiki kasus BLBI.

25 April 2017
KPK menetapkan Syafruddin Temenggung sebagai tersangka kasus penerbitan SKL bagi Sjamsul Nursalim.

25 Agustus 2017
BPK merampungkan audit investigasi atas pemberian SKL untuk Sjamsul Nursalim. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun.

14 Mei 2018
KPK mendakwa Syafruddin Arsyad Temenggung melakukan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim. KPK mempersoalkan penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan BPPN dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

3 September
KPK menuntut Syafruddin dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.

24 September
Majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta atau subsider 3 bulan kurungan terhadap Syafruddin. Syafruddin mengajukan permohonan banding.



SebelumnyaNasional 6/6 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Partai Politik Bergerilya Kumpulkan Dana Kampanye
  • Bawaslu Perketat Pengawasan Dana Kampanye
  • Kejaksaan Menahan Karen Agustiawan
  • Survei: Demokrasi Indonesia Belum Diikuti Sikap Antikorupsi
  • Kubu Jokowi dan Prabowo Berjanji Tolak Sumbangan Transaksional

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    KPK Buka Peluang Jerat Golkar

    Definisi korporasi bisa digunakan untuk mempidanakan partai politik.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    BPJS Watch Ungkap Dugaan Pengurangan Manfaat Peserta

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch menduga BPJS Kesehatan telah mengurangi manfaat penderita penyakit katastropik.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    KPK Genjot Penuntasan Berkas Eni Saragih

    Penyidik memeriksa silang kesaksian Idrus Marham dan Eni.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    Aset Rumah Potong Ayam DKI Terancam Lepas

    Akta jual-beli lahan di bawah tangan mengalahkan sertifikat hak guna bangunan.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    Kuasa Hukum Eni Saragih, Pahrozi: Bukti Kuitansi Sudah Diserahkan ke Penyidik

    Kuasa hukum Eni Saragih, Pahrozi, membeberkan sejumlah kesaksian yang telah disampaikan kliennya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

    25 September 2018
  • Seni

    Tabrakan hingga Pasfoto

    Teater MuDA dari Jepang menyajikan konsep jatuh-bangun sebagai filosofi hidup. Adapun Rokateater tampil tanpa panggung.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Maskapai Belum Meminati Kertajati

    Pengelola bandara menggenjot promosi.

    25 September 2018
  • Metro

    Proyek Rumah Susun Tanjung Barat Berjalan tanpa IMB

    Syarat integrasi moda transportasi juga tak terpenuhi.

    25 September 2018
  • Nasional

    Partai Politik Bergerilya Kumpulkan Dana Kampanye

    Indonesia Budget Center menyebutkan penerimaan dana kampanye merupakan salah satu kerawanan dalam pemilu.

    25 September 2018
  • Internasional

    Masa Lalu Kelam Calon Pengadil

    Kandidat calon hakim agung Amerika, Brett Kavanaugh, kembali dituduh melakukan pelecehan dan pemerkosaan beramai-ramai.

    25 September 2018
  • Opini

    Iklan Buruh Migran dan Tata Kelola Migrasi

    Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dan Singapura digemparkan oleh iklan oleh situs jual-beli Carousell yang menawarkan jasa pekerja rumah tangga Indonesia lengkap dengan menayangkan foto calon pekerja migran, statusnya (baru/fresh atau mantan/ex maid), dan harganya.

    25 September 2018
  • Editorial

    Perketat Tahanan Kepolisian

    Bobolnya sel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu pada Jumat pekan lalu menunjukkan lemahnya penjagaan tahanan itu.

    25 September 2018
  • Kesehatan

    Denyut Jantung Cepat Bisa Picu Stroke

    Waspadai jika denyut jantung berdetak cepat dan tak beraturan. Obat pengencer darah mengurangi risiko stroke.

    25 September 2018
  • Ilmu dan Teknologi

    Hewan Pertama di Dunia Ditemukan

    Molekul lemak fosil mengungkap hewan paling awal yang hidup di muka bumi.

    25 September 2018
  • Peristiwa

    Ekspor Empat Komoditas Wajib Pakai L/C

    Kementerian Perdagangan menerbitkan ketentuan yang mewajibkan penggunaan instrumen pembayaran letter of credit (L/C) untuk ekspor empat komoditasgasbumi.

    25 September 2018
  • Peristiwa

    Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi di Kejaksaan

    Polisi telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan senilai Rp 10,7 miliar di Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, serta mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto.

    25 September 2018
  • Internasional

    Hong Kong Bekukan Partai Pro-Kemerdekaan

    Partai Nasional Hong Kong mengajukan permohonan banding.

    25 September 2018
  • Metro

    Polisi Ungkap Bahaya Ekstasi Jenis Baru Buatan Cibinong

    "Kita lagi excited tiba-tiba dipaksa untuk tidur. Ibarat mesin panas disiram air dingin."

    25 September 2018
  • Nasional

    Bawaslu Perketat Pengawasan Dana Kampanye

    Badan Pengawas Pemilu memperketat pengawasan dana kampanye partai-partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Menanti Pembuktian Anthony

    Tantangan selanjutnya adalah mempertahankan gelar di Korea Terbuka.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Marquez Mulai Mendekati Gelar Juara Dunia

    Balap MotoGP musim ini menyisakan lima seri lagi.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Dewan Pengawas: Keberadaan Investor Baru Sangat Mendesak

    Pemerintah diminta turut membantu menyelamatkan Bank Muamalat.

    25 September 2018
  • Peristiwa

    Tokoh Oposisi Menjadi Presiden Maladewa

    Kandidat kubu oposisi Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih, kemarin memenangi pemilihan presiden dengan meraup 58,3 persen suara atas calon inkumben, Abdulla Yameen.

    25 September 2018
  • Internasional

    Panglima Militer Myanmar Abaikan Seruan PBB

    Pemimpin militer Myanmar menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak berhak untuk ikut campur dalam kedaulatan suatu negara.

    25 September 2018
  • Nasional

    Kejaksaan Menahan Karen Agustiawan

    Mantan Direktur Utama Pertamina ini diduga terlibat kasus korupsi akuisisi aset Roc Oil Company Ltd.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Mengklaim Beban Utang Aman

    Keseimbangan primer diproyeksikan di bawah minus Rp 100 triliun.

    25 September 2018
  • Metro

    Kota Bekasi Genjot Penghematan, Hindari Defisit Rp 900 Miliar

    Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan sejumlah kebijakan untuk menghindari defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 900 miliar tahun ini.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Sprinter Andalan dari Ajibarang

    Sapto akan mengikuti tiga nomor lari di kelas T37.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Da Silva Geser Rodriguez Sebagai Pencetak Gol Terbanyak

    Tiga gol persembahan David da Silva membawa Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Mitra Kukar FC.

    24 September 2018
  • Nasional

    Survei: Demokrasi Indonesia Belum Diikuti Sikap Antikorupsi

    Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional soal tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Ronaldo Muluskan Rekor Juventus

    Nyonya Besar melahap lima kemenangan beruntun di Seri A.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Keseimbangan Primer 2019 Diyakini Membaik

    Transaksi berjalan tahun ini bisa mencapai US$ 25 miliar.

    25 September 2018
  • Metro

    Tahanan Kabur, Propam Selidiki Kelalaian Petugas Jaga

    Sepuluh tahanan masih buron. Kinerja komandan polisi dievaluasi.

    25 September 2018
  • Nasional

    Kubu Jokowi dan Prabowo Berjanji Tolak Sumbangan Transaksional

    Mereka akan mensosialisasi rekening dana kampanye ke masyarakat.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    BOPI Ancam Hentikan Liga 1 Indonesia

    BOPI berharap Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Anak Usaha Adhi Karya Garap Kawasan Transit Bekasi Timur 

    Apartemen ini akan terintegrasi dengan stasiun LRT.

    25 September 2018
  • Metro

    Tembakan Peringatan Tak Hentikan Langkah Para Tahanan

    Suara tembakan mengagetkan warga Cilincing, Jakarta Utara, yang berada di sekitar Kantor Perwakilan Kepolisian Resor Kepulauan Seribu pada Jumat sore pekan lalu.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    Jangan Sampai Flu Burung Mengganas di Permukiman

    RENOVA Ida Siahaan beranda-andai lahan rumah potong ayam di Rawa Kepiting, Jatinegara, Jakarta Timur, lepas dari pangkuan pemerintah DKI Jakarta.

    25 September 2018
  • Nasional

    Syafruddin Temenggung Divonis 13 Tahun Bui

    Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu mengajukan permohonan banding.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Menpora Ultimatum PSSI

    Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan ultimatum kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), menyusul insiden meninggalnya pendukung sepak bola dalam laga Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu lalu.

    25 September 2018
  • Ekonomi dan Bisnis

    Patra Land Bangun Apartemen di Yogyakarta

    Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Patra Jasa, membangun apartemen di Yogyakarta dengan belanja modal Rp 450 miliar.

    25 September 2018
  • Metro

    Keponakan Prabowo Dipersiapkan Gantikan Sandiaga

    PKS berkukuh mengajukan dua nama calon.

    25 September 2018
  • Olah Raga

    Misi Lampard di Old Trafford

    Derby County akan menjadi ujian bagi Mourinho.

    25 September 2018
  • Metro

    Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku Vandalisme Depo MRT

    Polisi belum memperoleh titik terang untuk mengungkap pelaku penyusupan dan perusakan (vandalisme) kereta di area Depo MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    25 September 2018
  • Berita Utama

    Pemerintah Cairkan Dana Talangan BPJS Kesehatan

    Usul subsidi untuk biaya penyakit katastropik mengemuka.

    25 September 2018
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved