Penanganan Korupsi Mulai Merambah ke Pengembalian Aset

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi sejumlah lembaga penegak hukum hingga pertengahan 2018. Peneliti Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan langkah penegak hukum telah meningkat ke upaya pengembalian aset.
Menurut catatan ICW, sejak awal 2018 semua institusi penegakan hukum-kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi-tidak lagi hanya menjadikan kerugian negara sebagai dasar untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini