Perkawinan Anak di Indonesia Masih Marak

JAKARTA - Kasus perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Komisioner Bidang Kesehatan dan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, menengarai penyebab tingginya perkawinan anak adalah faktor budaya yang melekat secara turun-temurun. "Seperti di Sulawesi Barat, perkawinan anak terjadi karena faktor budaya masih tinggi," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Awal bulan lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini