Kopassus Diduga Terlibat Pelanggaran HAM Berat di Aceh
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat yang melibatkan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat selama pelaksanaan Operasi Jaring Merah di Pidie, Aceh, sepanjang 1989-1998, atau dikenal dengan istilah peristiwa "Rumoh Geudong". Ketika itu, pemerintah Presiden Soeharto menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer dengan ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini