Bawaslu Jawa Barat Rekomendasikan Sanksi
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat sudah menyiapkan rekomendasi sanksi untuk diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Tb. Hasanuddin-Anton Charliyan dan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. "(Rekomendasi sanksi) bagi keduanya. Hari ini akan kami kirimkan ke KPU," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini