KPU Siap Hadapi Gugatan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan yang mungkin datang terkait dengan keputusan lembaga itu melarang mantan narapidana kasus korupsi mengikuti pemilihan anggota legislatif. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa gugatan merupakan hal biasa sebagai mekanisme kontrol dari setiap kebijakan. "Jangankan kebijakan yang diperdebatkan, yang tidak diperdebatkan saja disengketakan," kata Arief di Kompleks Parlemen |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini