Calon Perorangan Berlaga di Pilkada Langkat
arsip tempo : 170190693619.

STABAT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perorangan, Sulistianto-Heriansyah, sebagai peserta pemilihan kepala daerah. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi KPU dan memerintahkan KPU menetapkan keduanya sebagai pasangan calon.
"Berdasarkan pleno terbuka ini, pasangan Sulistianto-Heriansyah ditetapkan menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini