Pilkada Serentak Terhambat
JAKARTA - Penyelenggara pemilihan umum kepala daerah serentak mengalami berbagai kendala menjelang pelaksanaannyapada 9 Desembernanti. Masalah itu dikhawatirkan akan mengganggu proses pelaksanaan hingga pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mencatat ada lima masalah yang dihadapi lembaganya. Pertama adalah kisruh dalam pencalonan kepala daerah. "Harus selesaipada 15 Novembernanti. Kalau tidak, akan mempengaruhi proses lo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini