KPK Lawan Putusan Praperadilan Ilham
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melawan putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Komisi antirasuah menyiapkan dua upaya hukum untuk mengembalikan status tersangka pria yang terjerat kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Makassar tersebut.
"Akan diputuskan apakah akan mengajukan kasasi dan peninjauan kembali atau langkah hukum lainnya," kata pelaksana tugas Wakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini