KPU Kembalikan Rp 2,8 Triliun ke Pemerintah
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mengembalikan Rp 2,8 triliun kepada pemerintah pada Oktober nanti. Duit sebanyak itu merupakan sisa anggaran sementara dari pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden lalu. "Kami laporkan dulu ke anggota KPU untuk diplenokan, lalu kami kembalikan ke negara," kata Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mengembalikan Rp 2,8 triliun kepada pemerintah pada Oktober nanti. Duit sebanyak itu merupakan sisa anggaran sementara dari pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden lalu. "Kami laporkan dulu ke anggota KPU untuk diplenokan, lalu kami kembalikan ke negara," kata Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, kemarin.
Menurut dia, dari anggaran tahun berjalan 2014 sebesar Rp 13 triliun, KPU telah menggunakan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini