BPKP DIY: Tidak Ada Kerugian Negara
Kamis, 4 September 2014

YOGYAKARTA - Hasil audit Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan, tak ada kerugian negara dalam hibah APBD Bantul 2011 sebesar Rp 12,5 miliar. Alasannya, audit BPKP DIY telah memastikan duit hibah itu sudah dikembalikan tersangka Idham Samawi. "Dana yang dikembalikan Rp 12,508 miliar," kata Kepala Bagian Investigasi Perwakilan BPKP DIY Slamet Tulus Wahyana kepada Tempo, kemarin.
Slamet men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini