KPK Bidik Aktor Lain
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri. "Dari hasil pemeriksaan, ada pihak lain yang diduga terlibat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto kemarin.
Sabtu malam lalu, penyidik KPK menangkap Subri dan Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak, tengah bertransaksi suap. Kemarin, setelah diperiks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini