Bukti Kasus Anas Diyakini Cukup Kuat
JAKARTA - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan KPK sebenarnya sudah mempunyai cukup bukti untuk menyeret Ketua Umum DemokratAnas Urbaningrum sebagai tersangka. "Delik gratifikasi sudah menguatkan untuk menjerat Anas," ujar dia pada Ahad lalu.
Hifdzil menilai, belum sepakatnya pimpinan KPK mengenai penetapan Anas sebagai tersangka akan menjadi preseden buruk. Ia menuturkan, sifat KPK, yang harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini