Komisi Yudisial Terbebani Kuota Calon Hakim Agung
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku terbebani oleh rasio kuota tiga banding satu dalam seleksi calon hakim agung. Wakil Ketua Komisi Yudisial Anshori Saleh mengatakan kondisi hakim di Indonesia yang tak sempurna membuat persyaratan itu sulit dipenuhi. "Rasio tiga banding satu terlalu tinggi, meski rasio ini tak bertentangan dengan konstitusi," ujar dia saat ditemui di kantornya kemarin.
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku terbebani oleh rasio kuota tiga banding satu dalam seleksi calon hakim agung. Wakil Ketua Komisi Yudisial Anshori Saleh mengatakan kondisi hakim di Indonesia yang tak sempurna membuat persyaratan itu sulit dipenuhi. "Rasio tiga banding satu terlalu tinggi, meski rasio ini tak bertentangan dengan konstitusi," ujar dia saat ditemui di kantornya kemarin.
Berdasarkan peraturan yang ada, untuk satu posisi hakim agung,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini