KIP: Demokrat Harus Buka Laporan Keuangan
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat memutuskan Partai Demokrat harus menyerahkan informasi soal laporan keuangan kepada lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch. Dalam sidang ajudikasi yang digelar kemarin, Ketua Majelis Komisi Informasi Abdul Rachman mengatakan permohonan ICW agar Demokrat menyerahkan perincian program dan penggunaan anggaran yang tak berasal dari keuangan negara diterima seluruhnya. "Memerintahkan termohon memberikan informasi kepada pemohon," kata Abdul. Menurut dia, Partai Demokrat wajib menyerahkan laporan itu paling lambat 10 hari sejak salinan putusan diterima.
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat memutuskan Partai Demokrat harus menyerahkan informasi soal laporan keuangan kepada lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch. Dalam sidang ajudikasi yang digelar kemarin, Ketua Majelis Komisi Informasi Abdul Rachman mengatakan permohonan ICW agar Demokrat menyerahkan perincian program dan penggunaan anggaran yang tak berasal dari keuangan negara diterima seluruhnya. "Memerintahkan termohon memberikan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini