Tersangka Korupsi Proyek di Direktorat Pajak Bertambah
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan satu lagi tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak. Tersangka baru tersebut berinisial RNK. "Jabatan dia tidak saya sampaikan, karena dia belum diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum M. Adi Toegarisman di kantornya di Jakarta kemarin.
Dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 43 miliar lebih itu diduga kuat terjadi kecurangan berupa perubahan spesifikasi t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini