Ganti Rugi Korban Lapindo Ditanggung Negara
JAKARTA – Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 1,3 triliun dalam anggaran perubahan 2012 untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan korban lumpur Lapindo. Dana itu akan digunakan untuk melunasi pembayaran pembelian tanah dan bangunan, bantuan kontrak rumah, serta tunjangan hidup pada daerah terkena dampak dan di luar area peta terkena dampak.
Dengan pengucuran dana ini, pemerintah mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo Brantas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini