PGI Mengadu ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Persatuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persatuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) mengadukan kisruh GKI Yasmin ke Mahkamah Konstitusi. Mereka melaporkan adanya pelanggaran hak konstitusional beribadah atas jemaat GKI Yasmin.
“Kebebasan beragama dijamin konstitusi, dan ini sudah terganggu. Mudah-mudahan ada jalan bagaimana war
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini