Komnas Perempuan Sesalkan MUI Riau
JAKARTA Komisi Nasional Perempuan menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau yang mengecam pencalonan perempuan menjadi wali kota Pekanbaru. "Pernyataan MUI Riau mengharamkan perempuan menjadi calon wali kota adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 1984," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai salah satu pilar negara Indonesia tegas meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini