TNI Bantah Intimidasi Warga Ahmadiyah
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan telah melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan warga Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan TNI hanya membantu Pemerintah Daerah Jawa Barat mensosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia melalui cara-cara persuasif.
"Tanpa pemaksaan, apalagi yang bersifat inti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini