Hartoni Terancam Hukuman Mati
JAKARTA Badan Narkotika Nasional berencana menjerat Giam Hartoni Jaya Buana, tersangka kasus narkoba yang memberikan upeti kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Marwan Adli, dengan ancaman hukuman mati. Menurut juru bicara lembaga ini, Sumirat Dwiyanto, sanksi berat tersebut dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman mati diterapkan lantaran Hartoni kembali ditangkap untuk yang ketiga k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini