The Age dan Sydney Morning Digugat Rp 9 Triliun
JAKARTA Empat warga Indonesia menggugat dua harian terbitan Australia, The Age dan Sydney Morning Herald, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Mereka mengajukan gugatan perwakilan kelompok alias class action akibat berita kedua koran itu yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelewengkan kekuasaan. Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia juga digugat sebagai tergugat ketiga.
"Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini