maaf email atau password anda salah


KILAS
Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Terancam

arsip tempo : 172575190772.

. tempo : 172575190772.

JAKARTA--Guru besar hukum agraria Universitas Gadjah Mada, Nurhasan Ismail, menilai Pasal 21 dan 47 Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan mengancam hak ulayat masyarakat hukum adat. "Sebab, hak ulayat masyarakat hukum adat di Indonesia itu tak diatur secara jelas dan tegas," ujarnya di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Ia memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi atas pasal 21 dan 47 undang-undang tersebut yang diajuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan