Belasan Perusahaan Mencicil Bayar Listrik
SURAKARTA -- Sebanyak 18 dari 933 perusahaan di Surakarta meminta keringanan pembayaran tagihan listrik bulan Januari. Permintaan itu diajukan setelah pemerintah mencabut capping 18 persen. Juru bicara PLN Area Pelayanan Jaringan Surakarta, Soeharmanto, kemarin mengatakan permintaan itu disampaikan pada Jumat pekan lalu.
"Mereka bilang tidak sanggup bayar listrik penuh. Ada yang hanya sanggup bayar 91 persen dari kewajiban, 93 persen, dan seterusny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini