Kejaksaan Agung Curigai Penundaan Tuntutan Bahasyim
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy curiga ada sesuatu di balik keterlambatan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bahasyim Assifie. "Biasanya, kalau ada hambatan, itu pasti ada apa-apanya," kata Marwan di Kejaksaan Agung kemarin. "Mungkin jaksanya mengulur-ulur waktu."
Menurut Marwan, Kejaksaan Agung telah memeriksa jaksa penuntut umum perkara Bahasyim. Soalnya, Kejaksaan menerima laporan intelijen tentang dugaan negatif di balik ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini