DUGAAN KORUPSI AKADEMI PARIWISATA
Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium di Akademi Pariwisata Makassar. Pembantu Direktur Bidang Administrasi dan Umum Abdul Rahman, yang menjadi pejabat pembuat komitmen, dan pemimpin PT Multi Sao Prima, Andi Makkawaru, selaku rekanan, dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik menggelar ekspos
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini