Pemerintah Diminta Tarik Rancangan Undang-Undang Yogya
Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah mendesak Kementerian Dalam Negeri agar menarik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Sejumlah substansinya dinilai tak seusai dengan ketatanegaraan Indonesia, bahkan ada yang mirip konsep kolonial Belanda. "Ini membahayakan karena akan merusak sistem pemerintahan. Kami minta Mendagri menarik kembali," kata anggota Komite I (Bidang Oto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini