Kasus Mesin Jahit
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Lasindo, Musfar Aziz, dalam kasus pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004 dan 2006. Musfar dibawa ke Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam kemarin.
"Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Johan mengatakan, Musfar ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini