Isu Makelar Perkara di Mahkamah Konstitusi Harus Tuntas
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menegaskan, isu makelar perkara yang menimpa institusi yang dipimpinnya harus dituntaskan. Tim investigasi yang dipimpin pengamat hukum Refly Harun harus mampu menyelesaikan tugasnya mengungkap kebenaran isu tersebut. "Sikap MK dan hakim MK teguh untuk mengungkap hingga tuntas isu makelar perkara yang dilempar Refly," kata Mahfud di kantornya kemarin.
Pada akhir Oktober lalu, Refly Harun menulis opini y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini