Buyung Minta Grup Bakrie Dipanggil
JAKARTA -- Pengacara Gayus H. Tambunan, Adnan Buyung Nasution, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanggil tiga perusahaan Grup Bakrie ke persidangan. Menurut pengacara senior itu, kesaksian PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin Indonesia penting untuk menguak aliran dana ke rekening Gayus.
Buyung menyebut Denny Adrianz, Vice President Finance PT Bumi Resources, sebagai salah seorang yang perlu jadi saksi. "D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini