Empat Jaksa Dianggap Tak Bersalah
MAKASSAR -- Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menganggap ketua dan tiga anggota tim jaksa penyidik kasus pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng tak bersalah. Tiga anggota tim penyidik kejaksaan itu semula diduga makan siang bersama pejabat pemerintah kota yang terindikasi terlibat dalam kasus yang disidik.
Nurwinah, asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi, mengatakan keempat orang dari kejaksaan dan pemerintah kota hanya kebetulan bert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini