Infotainmen Tak Masuk Kategori Berita
JAKARTA -- Komisi Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, bersama Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers, bersepakat mengubah status tayangan infotainmen, reality show, dan siaran sejenis dari kategori faktual menjadi non-faktual. Artinya, jenis siaran-siaran tersebut tidak lagi bisa dikategorikan sebagai tayangan berita.
Hal ini tertuang dalam kesimpulan kedua pada rapat dengar pendapat di antara ketiga pihak ini, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini